Pegawai BPN Diperiksa Polisi Gara
Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan reklamasi Pulau Teluk Jakarta pada Rabu (31/1)."Pemeriksaan untuk menggali informasi penerbitan sertifikat sesuai aturan atau tidak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Argo mengatakan penyidik kepolisian akan menelusuri seluruh prosedur dan persyaratan penerbitan sertifikat atau Hak Guna Bangunan proyek reklamasi Pulau Teluk Jakarta.
Polisi juga akan menyelidiki penetapan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pulau C dan Pulau D yang terindikasi tidak normal.
"Apakah yang bersangkutan ikut rapat dan bagaimana menentukan NJOP dan lainnya," ujar Argo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa tiga saksi yakni Kepala Bidang Peraturan BPRD DKI Jakarta, Kepala Bidang Perencanaan BPRD DKI Jakarta dan staf BPRD Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (8/11).
Anggota Poda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan perkara proyek pulau reklamasi dari penyelidikan ke penyidikan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.
Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp3,1 juta per meter, namun realisasinya mencapai kisaran Rp25 juta per meter hingga Rp30 juta per meter.
Terkait penetapan NJOP itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menduga terjadi tindak pidana korupsi pada proyek reklamasi pulau tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemerikaan Sofyan Djalil sebagai saksi pada Senin (29/1), namun pembantu Presiden itu tidak memenuhi panggilan lantaran kesibukannya.
(责任编辑:时尚)
- ·Momen Prabowo Sebut Anies Baswedan saat Pidato Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024
- ·FOTO: Parade Hari Kartini di Kawasan Bundaran HI
- ·Evaluasi Lebaran 2024, Hampir 5 Juta Orang Mudik dan Balik Naik Kapal Laut
- ·Pesan Kakorlantas ke Personel Pengamanan WWF: Jaga Etika hingga Sesuaikan Adat Bali
- ·Diapresiasi Wamen Ekraf, Film 'Hayya 3: Gaza' Berhasil Sampaikan Pesan Kemanusiaan
- ·Ditanya Soal Maju Pilkada, Anies Baswedan: Kita Lagi Urus MK
- ·Jalani Lima Kali Pemilu, Arief Hidayat Sebut Demokrasi Indonesia Ada di Titik Defisit
- ·Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- ·Anggota MIND ID Guyur Dividen Jumbo, Total Capai Puluhan Triliun Rupiah
- ·FOTO: Berburu Makan Siang di Blok M saat Hari Kerja
- ·Investor Harap Waspada! BEI Pelototi Pergerakan Saham ASBI, KRAS dan JAWA
- ·Kementan Genjot Gerakan Tanam, Target Tak Impor Beras dan Jagung di 2025
- ·Setelah Cetak Rekor Rp1,82 Miliar, Bitcoin Diprediksi Bakal Tergelincir!
- ·PDIP Punya Banyak Kandidat Bacagub DKI, Siapa yang Paling Ideal?
- ·Manjakan Nasabah, BNI Hadirkan Cashback dan Undian Mewah Lewat Setor Tunai CRM
- ·Yuk Kirim Lamaran Kerja ke PT Indofood: Ada 7 Posisi yang Dibuka, Lulusan SMA Boleh Gabung!
- ·FOTO: YouTuber Virtual Jepang Merambah Amerika
- ·FOTO: Menyulap Baju Bekas Jadi Barang yang Bermanfaat
- ·Pemerintah Diminta Ulang Kebijakan Impor Beras, Mafia Rusak Harga Gabah di Level Petani
- ·Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge